Sumber: www.kompas.com
Robert Adhi Kusumaputra | Senin, 11 April 2011 | 18:01 WIB
SUKABUMI, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan batas waktu (deadline) kepada perusahaan Bakrie Insfrastruktur untuk segera membangun kontruksi jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
"Kami memberikan batas waktu kepada PT Bakrie Insfrastruktur sebagai pemenang tender pembangunan jalan tol Bocimi agar segera membangun kontruksinya," kata Anggota Komisi V DPR-RI, Yudi Widiyana Adia kepada wartawan usai reses di Sukabumi, Minggu. Yudi menambahkan, pemberian tenggat waktu ini disebabkan perusahaan yang memegang 75 persen proyek tersebut selalu "molor" dengan alasan terhambat oleh pembebasan lahan.
Maka dari itu, pihaknya pada 18 April mendatang akan melakukan pertemuan dengan perusahaan tersebut dan PT Jasa Sarana yang juga memegang proyek ini sebanyak 25 persen. "Jika mereka tidak sanggup, kami dari Komisi V bisa mencari kontraktor yang baru agar pembangunan jalan tol ini bisa segera dilaksanakan," tambahnya.
Ia mengungkapkan, rencananya awal pembangunan kontruksi akan dilakukan pada Mei mendatang, konstruksi itu mulai di bangun di daerah Dramaga-Bogor sampai Caringin-Bogor. Namun, pihak perusahaan sempat mengeluarkan alasan kembali yang katanya masih ada hambatan di pembebasan lahan di Caringin.
Selain itu, ada perubahan peta jalan tol di daerah Caringin sehingga mengharuskan merubah desain awal pembangunan jalan tol yang menyerap dana mencapai Rp 5 triliun. "Untuk pembebasan lahan kami sudah menganggarkan dana pendamping melalui APBN sebesar Rp462 miliar sehingga tidak ada alasan lagi pembangunan tertunda," ungkapnya.
Nantinya jika sudah terbentuk jalan tol ini akan mempunyai panjang sekitar 53,4 KM yang terbentang dari Bogor, Ciawi sampai Sukabumi. Dengan adanya jalan tol ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan akan mempermudah masuknya insvestasi di daerah tersebut. "Maka dari itu dengan jalan tol untuk Bocimi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," tegas Yudi.
Yudi menandaskan, jika masih ada warga yang enggan tanahnya untuk dibebaskan demi pembangunan ini maka pihaknya sesuai undang-udang pembahasan lahan akan tetap membangun dan hasil ganti ruginya silahkan diambil di pengadilan.
"Kebutuhan jalan tol ini bukan untuk segelintir orang tetapi semua pihak, dengan adanya jalan tol di Bocimi maka semuanya akan menikmati," tandasnya.
Baca juga:
Pembangunan Konstruksi Tol Ciawi-Sukabumi Mulai Mei 2011
Baca juga:
Pembangunan Konstruksi Tol Ciawi-Sukabumi Mulai Mei 2011
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar